ZAT
ADIKTIF DAN PSIKOTOPRIKA
A.
ZAT
ADIKTIF
1.
Pengertian
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya
dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis
yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau
obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun
semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
2.
Macam – macam Zat Adiktif
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari
golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda
tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa
tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri
menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta
tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda
gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu
makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun,
denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal
juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah
buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka
atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih
dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa
sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri,
kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah,
ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir.
Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap,
kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas
lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis
atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit
lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika.
Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca).
Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang
jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara,
gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah,
demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain,
pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK
dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian
sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis
besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah,
mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat.
Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan
gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat,
tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah,
kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka
bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya
melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman
tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat
murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang
diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan
tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko
terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar
(emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan
kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi)
sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini
sudah dikenal manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk
mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira,
pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum
minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang,
sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan
gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
3.
Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif
a. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan
gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis
menjadi cacat, impoten serta gangguanseks lainnya.
b. Efek/Dampak
Penyalahgunaan GanjaZat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan
daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit
dan infeksi sertamemperburuk aliran darah koroner.
c. Efek/Dampak
Penyalahgunaan HalusinogenHalusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan
pendarahan otak.
d. Efek/Dampak
Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang
dapat menyebabkan kekurangansel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat
badan kurus kering. Selain itukokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus)
dan aritma pada jantung.
e. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan
manusia dapat mengganggumenstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan
konstipasi khronuk pada pria /laki-laki.
f. Efek/Dampak
Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita
seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
g.
Efek/Dampak Penyalahgunaan Non ObatDalam
kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan
oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan
gangguankesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti
bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan
yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat menimbulkan infeksi emboli.
B.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan
menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
o
Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah obat yang
merangsang system saraf sehingga orang yang merasakan lebih pwecaya diri dan
selalu waspada contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain
o
Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat yang dapat
menekan system saraf sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan tingkat
kesadarannyaturun. Contoh obat jenis ini adalah alcohol dan barbiturate
o
Obat halusinogen adalah obat yang dapat membelokkan
pikiran pemakaiannya
Macam – Macam Psikotropika
Zat adiktif hampir semuanya termasuk
ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika menimbulkan
ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika yang tidak
membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin.
Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan
halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada).
Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami
gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot
yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh
orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa
mengenai penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi
dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi,
zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tanaman
melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan
gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira
berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan,
berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan
menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid
(curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi,
kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian.
Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat
sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.
Dampak
Negatif Zat Psikotropika
Orang yang menggunakan obat psikotropika ajkan
mengalami gangguan system saraf. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
- Narkotika
dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya
merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun,
penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
- Kokain
dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap
sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan.
Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan
tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan
pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan
pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah,
diare, berkeringat dan sukar tidur.
- Morfin
dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan rasa kantuk dan
lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforioa ), dan
gangguan system pernapasan.
- Ekstasi
dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa
mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum
sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama
menyebabkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.
C.
UPAYA
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Kita semua harus berupaya
untuk terhindar dari
penyalahgunaan
zat adiktif dan
psikotropika.
Pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan peran bersama
antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
a.
Peran Anggota Keluarga
Setiap
anggota keluarga harus saling menjaga agar jangan sampai ada anggota keluarga
yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Kalangan
remaja ternyata merupakan kelompok terbesar yang menyalahgunakan zat-zat
tersebut. Oleh karena itu, setiap orang tua memiliki tanggung jawab membimbing
anakanaknya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan. Karena ketaqwaan
inilah yang akan menjadi perisai ampuh untuk membentengi anak dari
menyalahgunakan obat-obat terlarang dan pengaruh buruk yang mungkin datang dari
lingkungan di luar rumah.
b.
Peran Anggota Masyarakat
Kita
sebagai anggota masyarakat perlu mendorong peningkatan pengetahuan setiap
anggota masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain
itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang
berwajib jika ada pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal.
c.
Peran Sekolah
Sekolah
perlu memberikan wawasan yang cukup kepada
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri
pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap
siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat
adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi
yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar
narkoba.
d.
Peran Pemerintah
Pemerintah
berperan mencegah terjadinya
penyalahgunaan
narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan
hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahguna, pengedar,
pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan sanksi atau
hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari
kesalahan yang sama.